Skip to main content

Sering Terjadi Typo, Fitur Tarik Pesan Jadi Solusi





WhatsApp terus memperbaiki diri agar para pengguna makin betah melayangkan obrolan di platform ini. Kebiasaan yang sering mengganggu kenyamanan para pengguna ialah kesalahan mengetik atau dikenal dengan istilah typo. Baru-baru ini WhatsApp mengeluarkan fitur Tarik Pesan yang dapat menjawab keluhan tersebut.

Berdasarkan penelusuran dari WABetainfo, Kamis 15 Desember 2016, disampaikan bahwa WhatsApp dapat menarik kembali pesan yang terkirim. “Ketika kamu menarik sebuah pesan, pesan tersebut akan terhapus dari penerima baik yang ada di grup maupun personal,” cuit WABetainfo.

Dijelaskan pula jika pesan yang dapat ditarik ialah pesan yang baru saja terkirim. Artinya, fitur ini tidak berlaku untuk pesan lama yang telah berhari-hari mengendap di obrolan. Adapun pesan yang dapat ditarik berupa teks, foto atau gambar, dan video.

Namun, para pengguna android mesti menunggu lama untuk menggunakan fitur ini. Pasalnya, WhatsApp tidak membarengi peluncurannya untuk android, tetapi hanya pada perangkat iOS beta versi 2.17.1.869. Ditambah lagi, belum ada publikasi resmi dari WhatsApp.


Meskipun demikian, inovasi ini tentunya mengurangi ketidaknyamanan yang muncul saat menggunakan WhatsApp. 

Comments

Popular posts from this blog

Tips Ngeblog "How To" Dari Pakar Marketing

Seorang pakar marketing bernama Neil Patel membagi tips kepada para penulis blogger bagaimana cara membuat artikel How To dengan mudah dan mendapat banyak pembaca.   Halo Semua Pada video kali ini gua mau sharing tips menulis artikel How-To atau dalam artikel berbahasa Indonesia biasanya diawali dengan kata Cara. Contohnya yang sering banget kita temui di internet yaitu :   Cara membuat kue nastar Cara meningkatkan jumlah follower Cara menjadi orang kaya tapi ga kerja Cara melupakan mantan !!! Opss kalo yang satu ini kayaknya gua berat deh.   Nah bagi kalian yang mau belajar nulis artikel, maka video ini tepat untuk melatih kemampuan kalian. Gua pun juga masih belajar nulis. So, melalui video ini yuuk kita sama-zama belajar.       Pertama Buat tulisanmu seperti sebuah percakapan   Menggunakan kata 'kamu' atau 'kalian' dan 'aku' atau 'gue' terkesan lebih akrab ketimbang 'anda' atau ...

Update Status Setelah 10 Hari Tidak Online, Akun Facebook Remaja Ini Mendadak Viral

Akun Facebook bernama Afi Nihaya Faradisa langsung kebanjiran komentar pujian. Pasalnya Afi menulis keluh kesahnya yang menginspirasi bagi para pengguna gadget. Tulisan tersebut ia posting setelah sepuluh hari melepaskan ketergantungannya pada perangkat cerdas yang selama ini mempengaruhi pikirannya pada hal-hal yang negatif. Afi merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Gambiran Banyuwangi. Sekitar pukul 17:47 WIB kemarin, Kamis, 8 Desember 2016 ia menuangkan hasil renungan itu di status Facebook miliknya. Hingga berita ini diterbitkan, tercatat sebanyak 5,9 ribu likes disertai emoticon, 3,8 ribu share, dan 848 komentar telah meramaikan status Afi. Berikut tulisan yang menarik perhatian ribuan netizen dikutip dari postingannya di Facebook. Aku pernah mematikan total hapeku selama 10 hari. Selama itu, aku tidak berhubungan dengan dunia luar sama sekali. Hanya dari situ kau bisa mengamati apa yang gadget dan koneksi internet telah renggut sel...

Satgas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Tuntaskan 32 Kasus

ekon.go.id Jakarta – Pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan ekonomi yang dikeluarkan berjalan baik dan lancar di lapangan. Kalau ada masalah yang berkaitan dengan kegiatan bisnisnya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah, pelaku usaha bisa mengadukan masalahnya kepada Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. “Satgas punya empat kelompok kerja (pokja). Khusus untuk penyelesaian kasus-kasus besar, kita akan arahkan untuk diselesaikan oleh Pokja IV yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Darmin, Jumat (26/8) di Jakarta. Sejak Satgas dibentuk, setidaknya sudah ada 70 kasus yang masuk. Dari berbagai kasus yang yang ditangani itu, 39 kasus di antaranya sudah berhasil diselesaikan. Sisanya, sebanyak 32 kasus direkomendasikan untuk diselesaikan di tingkat kementerian/lembaga, 4 kasus dilimpahkan ke Pokja II (Percepatan dan Penuntasan Regulas...