Skip to main content

Snapchat Manjakan Pengguna Dengan Fitur-fitur Terbaru



Pengguna Snapchat nampaknya akan semakin sering memainkan jejaring sosial berbasis gambar dan video yang satu ini. Pasalnya, Snapchat baru saja memperkaya koleksi fiturnya.  

Seperti dilansir Bustle, Selasa 13 Desember 2016, Salah satu fitur terbaru Snapchat ialah group chat. Sesuai dengan namanya, layanan ini memfasilitasi pengguna untuk melakukan percakapan secara bersama-sama atau bergrup.






Agar obrolan tidak terlalu gaduh, group chat membatasi anggotanya hanya dapat dihuni sampai 16 pengguna saja. Selain itu, pengguna tak perlu khawatir percakapan dalam grup membuat loading grup chat menjadi lama. Karena akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam.

Lebih dari itu, pengguna yang merasa perlu ngobrol dengan salah satu anggota grup - entah itu karena kesengsem atau hendak melakukan pendekatan, ketuk saja pengguna yang sedang aktif lalu kalian dapat berbincang eksklusif.

Masih belum puas dengan stiker yang itu-itu saja. Kini Snapchat menyediakan beragam cara mengekspresikan emosi dan perasaan kamu melalui stiker, vote, dan video notes, Bitmoji, dan fitur lainnya.
 
Dan yang satu ini kudu kamu coba, Schissors. Alat bantu yang dapat memotong bagian tertentu dari sebuah Snap (video atau gambar) yang diunggah pengguna. Lalu kamu dapat menggunakannya sebagai stiker.

Belum selesai sampai di situ, kamu yang ingin mempercantik tampilan Snap tak perlu memolesnya di Prisma. Sekarang, Snapchat punya alat make up baru bernama Paintbrush. Kamu dapat mengkreasikan penampilanmu melalui bantuan fitur ini. Dengan Paintbrush, para pengguna Snapchat tidak perlu berpaling ke Prisma.

Dan terakhir, mainan baru dari Snapchat bernama Shazam. Terintegrasi langsung di kamera Snapchat, pengguna dapat menebak sebuah lagu langsung dari dari dalam aplikasi.

Itulah beberapa fitur baru yang tentunya hadir untuk membuat penggila sosmed makin asyik memainkan Snapchat.



Comments

Popular posts from this blog

Darmin Tegaskan Kembali Komitmen Pemerintah Dorong Pertumbuhan Rendah Karbon

Jakarta – Sejak tahun 2013, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan kerja sama di bidang perdagangan karbon dengan skema Mekanisme Kredit Bersama atau Join Crediting Mechanism (JCM). Dalam skema ini, institusi Jepang dan Indonesia berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang.  "Indonesia menyadari, pembangunan rendah karbon adalah sebuah tren baru. Karena itu upaya kita untuk menggenjot ekonomi tak boleh dipisahkan dari pertumbuhan rendah emisi dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Seminar Nasional Peringatan 3 Tahun Kerjasama Bilateral Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara RI-Jepang, Senin (29/8), di Jakarta.  Hadir dalam acara tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti dan Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei. Me...

Kanwil DJP Jawa Barat I Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak Kepada Kejaksaan

pajak Bandung , Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I hari ini Kamis (25/08/2016) selenggarakan sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak kepada para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya di wilayah Jawa Barat di Hotel Four Points Bandung. Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri tidak kurang dari 120 peserta ini dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka mendukung kinerja penegakan hukum dan kehumasan di bidang perpajakan antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sejak dicanangkannya Program Amnesti Pajak oleh Presiden Joko Widodo Jumat (1/7) Kanwil DJP Jawa Barat I gencar lakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat. Kegiatan sosialisasi tidak hanya khusus kepada para wajib pajak potensial, namun dilaksanakan juga kepada asosiasi dan organisasi masyarakat, lembaga keuangan, instansi pemerintah maupun lembaga keagamaan. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan tercatat 50 kali lebih sosialisasi telah...