Jakarta
– Sejak tahun 2013, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan kerja
sama di bidang perdagangan karbon dengan skema Mekanisme Kredit Bersama atau
Join Crediting Mechanism (JCM). Dalam skema ini, institusi Jepang dan Indonesia
berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui
insentif dari Pemerintah Jepang.
"Indonesia
menyadari, pembangunan rendah karbon adalah sebuah tren baru. Karena itu upaya
kita untuk menggenjot ekonomi tak boleh dipisahkan dari pertumbuhan rendah
emisi dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Darmin Nasution dalam Seminar Nasional Peringatan 3 Tahun
Kerjasama Bilateral Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara RI-Jepang, Senin
(29/8), di Jakarta.
Hadir
dalam acara tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan
Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti dan
Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei.
Menurut
Darmin, keberhasilan berbagai kegiatan melalui skema JCM tak lepas dari hasil
kerjasama tujuh kementerian. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pertanahan Nasional,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan
Sekretariat JCM yang bekerja sesuai standar ISO 14065.
“Dengan
mematuhi standar ini, seluruh implementasi dalam kerangka JCM, seperti
efisiensi energi, pembangkit listrik energi terbarukan, manajemen limbah, transportasi,
dan manajemen lahan, harus berkualifikasi kegiatan rendah karbon, mampu
mengurangi emisi CO2, sembari menjaga produktivitas dan efisiensi. Pada
akhirnya, ini diharapkan akan memberi kontribusi pada pengurangan emisi
nasional dan global,” tambah Darmin.
Berkaitan
dengan itu, Darmin menandaskan empat strategi yang harus dilakukan sebagai
komitmen Indonesia seperti tercermin dalam Intended National Determined
Contribution (INDC) yang disampaikan ke UNFCCC beberapa bulan sebelum
Perjanjian Paris. Empat strategi itu adalah, pertama, memperbaiki dan
memperkuat berbagai kegiatan berdasarkan sumberdaya alam dan konservasi
lingkungan.
Kedua,
mengimplementasikan komitmen kita terhadap pertumbuhan rendah karbon dan
adaptasi perubahan iklim. Ketiga, memperkuat dan memperdalam kemitraan dengan
tujuan untuk merancang tindakan-tindakan lebih jauh ke arah pengurangan emisi.
Dan keempat, membuat kemitraan ini kondusif bagi kerjasama bisnis dan investasi.
Selama
3 tahun berlangsungnya kerja sama bilateral, skema JCM berhasil menyalurkan
lebih dari USD 37 juta subsidi kepada pihak swasta Indonesia. Kontribusi pihak
swasta Indonesia dalam skema ini mencapai USD 113 juta, sehingga total nilai
investasi dalam skema JCM mencapai lebih dari USD 150 juta.
Sampai
saat ini skema JCM di Indonesia telah diimpelmentasikan dengan menyediakan
pendanaan penuh 108 studi kelayakan dan pendanaan sebagian untuk 28 proyek
implementasi.
Sementara
itu Sekretaris JCM Indonesia Dicky Edwin Hindarto menyampaikan skema JCM
merupakan upaya nyata Pemerintah Indonesia dalam pencapaian target
Nationally Determined Contribution pada COP 21 di Paris.
“Implementasi
kerja sama semacam ini akan lebih membantu upaya Indonesia untuk pertumbuhan
rendah karbon dan peningkatan investasi”, kata DIcky.
Indonesia
merupakan satu dari 16 negara yang telah menandatangani kerja sama skema JCM
dengan Jepang. Negara-negara lain yang turut bergabung Arab Saudi, Bangladesh,
Chili, Ethiopia, Kamboja, Kenya, Kosta Rika, Laos, Maladewa, Meksiko, Myanmar,
Mongolia, Palau, Thailand dan Vietnam. (ekon)
Comments
Post a Comment