Skip to main content

Darmin Tegaskan Kembali Komitmen Pemerintah Dorong Pertumbuhan Rendah Karbon




Jakarta – Sejak tahun 2013, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan kerja sama di bidang perdagangan karbon dengan skema Mekanisme Kredit Bersama atau Join Crediting Mechanism (JCM). Dalam skema ini, institusi Jepang dan Indonesia berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang. 

"Indonesia menyadari, pembangunan rendah karbon adalah sebuah tren baru. Karena itu upaya kita untuk menggenjot ekonomi tak boleh dipisahkan dari pertumbuhan rendah emisi dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Seminar Nasional Peringatan 3 Tahun Kerjasama Bilateral Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara RI-Jepang, Senin (29/8), di Jakarta. 

Hadir dalam acara tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti dan Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei.

Menurut Darmin, keberhasilan berbagai kegiatan melalui skema JCM tak lepas dari hasil kerjasama tujuh kementerian. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Sekretariat JCM yang bekerja sesuai standar ISO 14065.

“Dengan mematuhi standar ini, seluruh implementasi dalam kerangka JCM, seperti efisiensi energi, pembangkit listrik energi terbarukan, manajemen limbah, transportasi, dan manajemen lahan, harus berkualifikasi kegiatan rendah karbon, mampu mengurangi emisi CO2, sembari menjaga produktivitas dan efisiensi. Pada akhirnya, ini diharapkan akan memberi kontribusi pada pengurangan emisi nasional dan global,” tambah Darmin.

Berkaitan dengan itu, Darmin menandaskan empat strategi yang harus dilakukan sebagai komitmen Indonesia seperti tercermin dalam Intended National Determined Contribution (INDC) yang disampaikan ke UNFCCC beberapa bulan sebelum Perjanjian Paris. Empat strategi itu adalah, pertama, memperbaiki dan memperkuat berbagai kegiatan berdasarkan sumberdaya alam dan konservasi lingkungan.

Kedua, mengimplementasikan komitmen kita terhadap pertumbuhan rendah karbon dan adaptasi perubahan iklim. Ketiga, memperkuat dan memperdalam kemitraan dengan tujuan untuk merancang tindakan-tindakan lebih jauh ke arah pengurangan emisi. Dan keempat, membuat kemitraan ini kondusif bagi kerjasama bisnis dan investasi.

Selama 3 tahun berlangsungnya kerja sama bilateral, skema JCM berhasil menyalurkan lebih dari USD 37 juta subsidi kepada pihak swasta Indonesia. Kontribusi pihak swasta Indonesia dalam skema ini mencapai USD 113 juta, sehingga total nilai investasi dalam skema JCM mencapai lebih dari USD 150 juta. 

Sampai saat ini skema JCM di Indonesia telah diimpelmentasikan dengan menyediakan pendanaan penuh 108 studi kelayakan dan pendanaan sebagian untuk 28 proyek implementasi.

Sementara itu Sekretaris JCM Indonesia Dicky Edwin Hindarto menyampaikan skema JCM merupakan  upaya nyata Pemerintah Indonesia dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution pada COP 21 di Paris. 

“Implementasi kerja sama semacam ini akan lebih membantu upaya Indonesia untuk pertumbuhan rendah karbon dan peningkatan investasi”, kata DIcky.

Indonesia merupakan satu dari 16 negara yang telah menandatangani kerja sama skema JCM dengan Jepang. Negara-negara lain yang turut bergabung Arab Saudi, Bangladesh, Chili, Ethiopia, Kamboja, Kenya, Kosta Rika, Laos, Maladewa, Meksiko, Myanmar, Mongolia, Palau, Thailand dan Vietnam. (ekon)


Comments

Popular posts from this blog

Tips Ngeblog "How To" Dari Pakar Marketing

Seorang pakar marketing bernama Neil Patel membagi tips kepada para penulis blogger bagaimana cara membuat artikel How To dengan mudah dan mendapat banyak pembaca.   Halo Semua Pada video kali ini gua mau sharing tips menulis artikel How-To atau dalam artikel berbahasa Indonesia biasanya diawali dengan kata Cara. Contohnya yang sering banget kita temui di internet yaitu :   Cara membuat kue nastar Cara meningkatkan jumlah follower Cara menjadi orang kaya tapi ga kerja Cara melupakan mantan !!! Opss kalo yang satu ini kayaknya gua berat deh.   Nah bagi kalian yang mau belajar nulis artikel, maka video ini tepat untuk melatih kemampuan kalian. Gua pun juga masih belajar nulis. So, melalui video ini yuuk kita sama-zama belajar.       Pertama Buat tulisanmu seperti sebuah percakapan   Menggunakan kata 'kamu' atau 'kalian' dan 'aku' atau 'gue' terkesan lebih akrab ketimbang 'anda' atau ...

Update Status Setelah 10 Hari Tidak Online, Akun Facebook Remaja Ini Mendadak Viral

Akun Facebook bernama Afi Nihaya Faradisa langsung kebanjiran komentar pujian. Pasalnya Afi menulis keluh kesahnya yang menginspirasi bagi para pengguna gadget. Tulisan tersebut ia posting setelah sepuluh hari melepaskan ketergantungannya pada perangkat cerdas yang selama ini mempengaruhi pikirannya pada hal-hal yang negatif. Afi merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Gambiran Banyuwangi. Sekitar pukul 17:47 WIB kemarin, Kamis, 8 Desember 2016 ia menuangkan hasil renungan itu di status Facebook miliknya. Hingga berita ini diterbitkan, tercatat sebanyak 5,9 ribu likes disertai emoticon, 3,8 ribu share, dan 848 komentar telah meramaikan status Afi. Berikut tulisan yang menarik perhatian ribuan netizen dikutip dari postingannya di Facebook. Aku pernah mematikan total hapeku selama 10 hari. Selama itu, aku tidak berhubungan dengan dunia luar sama sekali. Hanya dari situ kau bisa mengamati apa yang gadget dan koneksi internet telah renggut sel...

Satgas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Tuntaskan 32 Kasus

ekon.go.id Jakarta – Pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan ekonomi yang dikeluarkan berjalan baik dan lancar di lapangan. Kalau ada masalah yang berkaitan dengan kegiatan bisnisnya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah, pelaku usaha bisa mengadukan masalahnya kepada Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. “Satgas punya empat kelompok kerja (pokja). Khusus untuk penyelesaian kasus-kasus besar, kita akan arahkan untuk diselesaikan oleh Pokja IV yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Darmin, Jumat (26/8) di Jakarta. Sejak Satgas dibentuk, setidaknya sudah ada 70 kasus yang masuk. Dari berbagai kasus yang yang ditangani itu, 39 kasus di antaranya sudah berhasil diselesaikan. Sisanya, sebanyak 32 kasus direkomendasikan untuk diselesaikan di tingkat kementerian/lembaga, 4 kasus dilimpahkan ke Pokja II (Percepatan dan Penuntasan Regulas...