Skip to main content

Darmin Tegaskan Kembali Komitmen Pemerintah Dorong Pertumbuhan Rendah Karbon




Jakarta – Sejak tahun 2013, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan kerja sama di bidang perdagangan karbon dengan skema Mekanisme Kredit Bersama atau Join Crediting Mechanism (JCM). Dalam skema ini, institusi Jepang dan Indonesia berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang. 

"Indonesia menyadari, pembangunan rendah karbon adalah sebuah tren baru. Karena itu upaya kita untuk menggenjot ekonomi tak boleh dipisahkan dari pertumbuhan rendah emisi dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Seminar Nasional Peringatan 3 Tahun Kerjasama Bilateral Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara RI-Jepang, Senin (29/8), di Jakarta. 

Hadir dalam acara tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti dan Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei.

Menurut Darmin, keberhasilan berbagai kegiatan melalui skema JCM tak lepas dari hasil kerjasama tujuh kementerian. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Sekretariat JCM yang bekerja sesuai standar ISO 14065.

“Dengan mematuhi standar ini, seluruh implementasi dalam kerangka JCM, seperti efisiensi energi, pembangkit listrik energi terbarukan, manajemen limbah, transportasi, dan manajemen lahan, harus berkualifikasi kegiatan rendah karbon, mampu mengurangi emisi CO2, sembari menjaga produktivitas dan efisiensi. Pada akhirnya, ini diharapkan akan memberi kontribusi pada pengurangan emisi nasional dan global,” tambah Darmin.

Berkaitan dengan itu, Darmin menandaskan empat strategi yang harus dilakukan sebagai komitmen Indonesia seperti tercermin dalam Intended National Determined Contribution (INDC) yang disampaikan ke UNFCCC beberapa bulan sebelum Perjanjian Paris. Empat strategi itu adalah, pertama, memperbaiki dan memperkuat berbagai kegiatan berdasarkan sumberdaya alam dan konservasi lingkungan.

Kedua, mengimplementasikan komitmen kita terhadap pertumbuhan rendah karbon dan adaptasi perubahan iklim. Ketiga, memperkuat dan memperdalam kemitraan dengan tujuan untuk merancang tindakan-tindakan lebih jauh ke arah pengurangan emisi. Dan keempat, membuat kemitraan ini kondusif bagi kerjasama bisnis dan investasi.

Selama 3 tahun berlangsungnya kerja sama bilateral, skema JCM berhasil menyalurkan lebih dari USD 37 juta subsidi kepada pihak swasta Indonesia. Kontribusi pihak swasta Indonesia dalam skema ini mencapai USD 113 juta, sehingga total nilai investasi dalam skema JCM mencapai lebih dari USD 150 juta. 

Sampai saat ini skema JCM di Indonesia telah diimpelmentasikan dengan menyediakan pendanaan penuh 108 studi kelayakan dan pendanaan sebagian untuk 28 proyek implementasi.

Sementara itu Sekretaris JCM Indonesia Dicky Edwin Hindarto menyampaikan skema JCM merupakan  upaya nyata Pemerintah Indonesia dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution pada COP 21 di Paris. 

“Implementasi kerja sama semacam ini akan lebih membantu upaya Indonesia untuk pertumbuhan rendah karbon dan peningkatan investasi”, kata DIcky.

Indonesia merupakan satu dari 16 negara yang telah menandatangani kerja sama skema JCM dengan Jepang. Negara-negara lain yang turut bergabung Arab Saudi, Bangladesh, Chili, Ethiopia, Kamboja, Kenya, Kosta Rika, Laos, Maladewa, Meksiko, Myanmar, Mongolia, Palau, Thailand dan Vietnam. (ekon)


Comments

Popular posts from this blog

Snapchat Manjakan Pengguna Dengan Fitur-fitur Terbaru

Pengguna Snapchat nampaknya akan semakin sering memainkan jejaring sosial berbasis gambar dan video yang satu ini. Pasalnya, Snapchat baru saja memperkaya koleksi fiturnya.   Seperti dilansir Bustle, Selasa 13 Desember 2016, Salah satu fitur terbaru Snapchat ialah group chat. Sesuai dengan namanya, layanan ini memfasilitasi pengguna untuk melakukan percakapan secara bersama-sama atau bergrup. Agar obrolan tidak terlalu gaduh, group chat membatasi anggotanya hanya dapat dihuni sampai 16 pengguna saja. Selain itu, pengguna tak perlu khawatir percakapan dalam grup membuat loading grup chat menjadi lama. Karena akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam. Lebih dari itu, pengguna yang merasa perlu ngobrol dengan salah satu anggota grup - entah itu karena kesengsem atau hendak melakukan pendekatan, ketuk saja pengguna yang sedang aktif lalu kalian dapat berbincang eksklusif. Masih belum puas dengan stiker yang itu-itu saja. Kini Snapchat menyediakan berag...

Kanwil DJP Jawa Barat I Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak Kepada Kejaksaan

pajak Bandung , Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I hari ini Kamis (25/08/2016) selenggarakan sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak kepada para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya di wilayah Jawa Barat di Hotel Four Points Bandung. Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri tidak kurang dari 120 peserta ini dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka mendukung kinerja penegakan hukum dan kehumasan di bidang perpajakan antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sejak dicanangkannya Program Amnesti Pajak oleh Presiden Joko Widodo Jumat (1/7) Kanwil DJP Jawa Barat I gencar lakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat. Kegiatan sosialisasi tidak hanya khusus kepada para wajib pajak potensial, namun dilaksanakan juga kepada asosiasi dan organisasi masyarakat, lembaga keuangan, instansi pemerintah maupun lembaga keagamaan. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan tercatat 50 kali lebih sosialisasi telah...