Skip to main content

Google Menolak Telah Menghapus Palestina Dari Peta

Sumber Foto : Wired / Google Maps

Setelah Google Map menginformasikan bahwa tidak ada lagi Palestina dalam peta sejak 25 Juli 2016, ribuan orang merespon tindakan ini sebagai sebuah pencaplokan wilayah.

Jika kita menelusuri Palestina di mesin pencarian Google maka yang muncul adalah wilayah bernama Israel. Hasil ini tidak seperti ketika kita mencari Palestina sebelum tanggal 25 Juli 2016. Pada waktu itu nama Palestina masih tercantum.

Lahirlah sebuah petisi di mana para partisipan menyuarakan secara masiv dan bersamaan menggunakan kalimat bertuliskan #PalestineIsHere pada akun twitter mereka.

Petisi itu dengan keras menyatakan, “Baik dengan sengaja maupun tidak, Google membuatnya terlibat dalam konflik pembersihan etnis pemerintahan Israel terhadap Palestina”. Lebih dari seperempat dari satu juta orang berpendapat bahwa  penghapusan Palestina sebagai sebuah pelecehan yang menyedihkan bagi orang Palestina

Sementara pihak Google sendiri membantah tuduhan bahwa pihaknya telah menghapus Palestina dari Peta setelah. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah kesalahan teknis yang menyebabkan West Bank dan Gaza terhapus.

Mesin pencarian canggih ini menjelaskan bahwa Palestina tidak pernah ada sejak pertama dan hal itu berdasarkan label-label yang berasal dari lokasi tersebut. Sehingga ia menolak untuk mengklarifikasi sistem cartographical position wilayah Palestina yang dinilai terjadi kesalahan teknis.

Palestina sendiri tidak mengakui bahwa negaranya, sebagaimana yang telah diakui oleh PBB, merupakan bagian dari Israel. Dalam mesin pencarian Wikipedia dideskripsikan bahwa Palestina merupakan negara pemerintahan yang sah berdiri secara de jure.


Hamdan Syamsudin / Wired

Comments

Popular posts from this blog

Snapchat Manjakan Pengguna Dengan Fitur-fitur Terbaru

Pengguna Snapchat nampaknya akan semakin sering memainkan jejaring sosial berbasis gambar dan video yang satu ini. Pasalnya, Snapchat baru saja memperkaya koleksi fiturnya.   Seperti dilansir Bustle, Selasa 13 Desember 2016, Salah satu fitur terbaru Snapchat ialah group chat. Sesuai dengan namanya, layanan ini memfasilitasi pengguna untuk melakukan percakapan secara bersama-sama atau bergrup. Agar obrolan tidak terlalu gaduh, group chat membatasi anggotanya hanya dapat dihuni sampai 16 pengguna saja. Selain itu, pengguna tak perlu khawatir percakapan dalam grup membuat loading grup chat menjadi lama. Karena akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam. Lebih dari itu, pengguna yang merasa perlu ngobrol dengan salah satu anggota grup - entah itu karena kesengsem atau hendak melakukan pendekatan, ketuk saja pengguna yang sedang aktif lalu kalian dapat berbincang eksklusif. Masih belum puas dengan stiker yang itu-itu saja. Kini Snapchat menyediakan berag...

Darmin Tegaskan Kembali Komitmen Pemerintah Dorong Pertumbuhan Rendah Karbon

Jakarta – Sejak tahun 2013, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan kerja sama di bidang perdagangan karbon dengan skema Mekanisme Kredit Bersama atau Join Crediting Mechanism (JCM). Dalam skema ini, institusi Jepang dan Indonesia berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang.  "Indonesia menyadari, pembangunan rendah karbon adalah sebuah tren baru. Karena itu upaya kita untuk menggenjot ekonomi tak boleh dipisahkan dari pertumbuhan rendah emisi dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Seminar Nasional Peringatan 3 Tahun Kerjasama Bilateral Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara RI-Jepang, Senin (29/8), di Jakarta.  Hadir dalam acara tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti dan Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei. Me...

Kanwil DJP Jawa Barat I Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak Kepada Kejaksaan

pajak Bandung , Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I hari ini Kamis (25/08/2016) selenggarakan sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak kepada para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya di wilayah Jawa Barat di Hotel Four Points Bandung. Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri tidak kurang dari 120 peserta ini dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka mendukung kinerja penegakan hukum dan kehumasan di bidang perpajakan antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sejak dicanangkannya Program Amnesti Pajak oleh Presiden Joko Widodo Jumat (1/7) Kanwil DJP Jawa Barat I gencar lakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat. Kegiatan sosialisasi tidak hanya khusus kepada para wajib pajak potensial, namun dilaksanakan juga kepada asosiasi dan organisasi masyarakat, lembaga keuangan, instansi pemerintah maupun lembaga keagamaan. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan tercatat 50 kali lebih sosialisasi telah...