Skip to main content

Rumah Murah Untuk Rakyat



Jakarta, Rabu (24/8) - Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini sejalan dengan Program Nasional Pembangunan 1 (Satu) Juta Rumah sebagai wujud dari butir kedua yang tertuang dalam amanah Nawacita, yakni Pemerintah tidak absen untuk membangun pemerintahan yang efektif, demokratis dan terpercaya; dan juga butir kelima, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

 “Dengan paket kebijakan ekonomi ini, akan meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan rumah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII di Istana.

Patut diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2015 lalu, masih ada 17,3% atau sekitar 11,8 juta rumah tangga yang tinggal di hunian non milik (sewa, kontrak, numpang, rumah dinas atau tidak memiliki rumah sama sekali). Sementara, pengembang perumahan mewah masih banyak yang enggan menyediakan hunian menengah dan murah karena untuk membangun hunian murah seluas 5 ha, memerlukan proses perizinan yang lama dan biaya yang besar.

Melalui PKE XIII ini, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya meliputi penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan dengan menghapus atau mengurangi berbagai perizinan dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun rumah MBR dari semula sebanyak 33 izin dan tahapan, menjadi 11 izin dan rekomendasi. Dengan pengurangan perizinan dan tahapn ini, maka waktu pembangunan MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari. Adapun rinciannya:

1. Perizinan yang dihilangkan antara lain: izin lokasi dengan waktu 60 hari kerja, persetujuan gambarmaster plan dengan waktu 7 hari kerja, rekomendasi peil banjir dengan waktu 30-60 hari kerja, persetujuan dan pengesahan gambar site plan dengan waktu 5-7 hari kerja dan Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin) dengan waktu 30 hari kerja.

2. Perizinan yang digabungkan, meliputi: (1) Proposal Pengembang (dengan dilampirkan Sertifikat tanah, bukti bayar PBB (tahun terakhir) dengan Surat Pernyataan Tidak Sengketa (dilampirkan dengan peta rincikan tanah/blok plan desa) jika tanah belum bersertifikat; (2) Ijin Pemanfaatan Tanah (IPT)/ Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) digabung dengan tahap pengecekan kesesuaian RUTR/RDTR wilayah (KRK) dan Pertimbangan Teknis Penatagunaan Tanah/Advise Planning, Pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup: SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (sampai dengan luas lahan 5 Ha); serta (3) Pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup SPPL (luas < 5 ha), rekomendasi damkar, dan retribusi penyediaan lahan pemakaman atau menyediakan pemakaman.

3. Perizinan yang dipercepat, antara lain: (1) Surat Pelepasan Hak (SPH) Atas Tanah dari Pemilik Tanah kepada pihak developer (dari 15 hari menjadi 3 hari kerja); (2) Pengukuran dan pembuatan peta bidang tanah (dari 90 hari menjadi 14 hari kerja); (3) Penerbitan IMB Induk dan pemecahan IMB (dari 30 hari menjadi 3 hari kerja); (4) Evaluasi dan Penerbitan SK tentang Penetapan Hak Atas Tanah (dari 213 hari kerja menjadi 3 hari kerja); (5) Pemecahan sertifikat a/n pengembang (dari 120 hari menjadi 5 hari kerja); dan (6) Pemecahan PBB atas nama konsumen (dari 30 hari menjadi 3 hari kerja).


Pemerintah berharap, dengan PKE yang baru ini maka pembangunan rumah untuk MBR dapat lebih cepat terealisasi. Sebab, pengurangan, penggabungan, dan percepatan proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR, akan mengurangi biaya untuk pengurusan perizinan hingga 70%.

Comments

Popular posts from this blog

Snapchat Manjakan Pengguna Dengan Fitur-fitur Terbaru

Pengguna Snapchat nampaknya akan semakin sering memainkan jejaring sosial berbasis gambar dan video yang satu ini. Pasalnya, Snapchat baru saja memperkaya koleksi fiturnya.   Seperti dilansir Bustle, Selasa 13 Desember 2016, Salah satu fitur terbaru Snapchat ialah group chat. Sesuai dengan namanya, layanan ini memfasilitasi pengguna untuk melakukan percakapan secara bersama-sama atau bergrup. Agar obrolan tidak terlalu gaduh, group chat membatasi anggotanya hanya dapat dihuni sampai 16 pengguna saja. Selain itu, pengguna tak perlu khawatir percakapan dalam grup membuat loading grup chat menjadi lama. Karena akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam. Lebih dari itu, pengguna yang merasa perlu ngobrol dengan salah satu anggota grup - entah itu karena kesengsem atau hendak melakukan pendekatan, ketuk saja pengguna yang sedang aktif lalu kalian dapat berbincang eksklusif. Masih belum puas dengan stiker yang itu-itu saja. Kini Snapchat menyediakan berag...

Tips Ngeblog "How To" Dari Pakar Marketing

Seorang pakar marketing bernama Neil Patel membagi tips kepada para penulis blogger bagaimana cara membuat artikel How To dengan mudah dan mendapat banyak pembaca.   Halo Semua Pada video kali ini gua mau sharing tips menulis artikel How-To atau dalam artikel berbahasa Indonesia biasanya diawali dengan kata Cara. Contohnya yang sering banget kita temui di internet yaitu :   Cara membuat kue nastar Cara meningkatkan jumlah follower Cara menjadi orang kaya tapi ga kerja Cara melupakan mantan !!! Opss kalo yang satu ini kayaknya gua berat deh.   Nah bagi kalian yang mau belajar nulis artikel, maka video ini tepat untuk melatih kemampuan kalian. Gua pun juga masih belajar nulis. So, melalui video ini yuuk kita sama-zama belajar.       Pertama Buat tulisanmu seperti sebuah percakapan   Menggunakan kata 'kamu' atau 'kalian' dan 'aku' atau 'gue' terkesan lebih akrab ketimbang 'anda' atau ...

Menyongsong KTT APEC, RI Sorot Pertumbuhan Perdagangan Era Digital

Kemendag Lima , 26 Agustus 2016 – Pemerintah Indonesia melihat era digital membawa dampak dan perubahan besar dalam perdagangan dunia di masa yang akan datang. Pada 2015, nilai ekonomi digital adalah USD 3,5 triliun (4% GDP dunia), atau meningkat dua kali lipat dibanding pada 2008 yang baru mencapai 2% GDP Dunia. Pertumbuhan untuk lima tahun ke depan diperkirakan sebesar 11% per tahun. "Perdagangan digital merupakan bagian dari revolusi digital yang akan membawa dampak yang sangat luas bagi seluruh dunia," tegas Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Deny Kurnia usai sidang Committee on Trade and Investment (CTI). Perdagangan digital menjadi topik hangat pada CTI dan rangkaian pertemuan Senior Officials’ Meeting (SOM) ke-3 Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Lima, Peru yang berlangsung pada 15-28 Agustus 2016. Deny mengatakan, pada akhir 2015, sebanyak 1,8 miliar jiwa penduduk APEC telah bertransaksi online. Ju...