Skip to main content

Rumah Murah Untuk Rakyat



Jakarta, Rabu (24/8) - Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini sejalan dengan Program Nasional Pembangunan 1 (Satu) Juta Rumah sebagai wujud dari butir kedua yang tertuang dalam amanah Nawacita, yakni Pemerintah tidak absen untuk membangun pemerintahan yang efektif, demokratis dan terpercaya; dan juga butir kelima, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

 “Dengan paket kebijakan ekonomi ini, akan meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan rumah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII di Istana.

Patut diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2015 lalu, masih ada 17,3% atau sekitar 11,8 juta rumah tangga yang tinggal di hunian non milik (sewa, kontrak, numpang, rumah dinas atau tidak memiliki rumah sama sekali). Sementara, pengembang perumahan mewah masih banyak yang enggan menyediakan hunian menengah dan murah karena untuk membangun hunian murah seluas 5 ha, memerlukan proses perizinan yang lama dan biaya yang besar.

Melalui PKE XIII ini, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya meliputi penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan dengan menghapus atau mengurangi berbagai perizinan dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun rumah MBR dari semula sebanyak 33 izin dan tahapan, menjadi 11 izin dan rekomendasi. Dengan pengurangan perizinan dan tahapn ini, maka waktu pembangunan MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari. Adapun rinciannya:

1. Perizinan yang dihilangkan antara lain: izin lokasi dengan waktu 60 hari kerja, persetujuan gambarmaster plan dengan waktu 7 hari kerja, rekomendasi peil banjir dengan waktu 30-60 hari kerja, persetujuan dan pengesahan gambar site plan dengan waktu 5-7 hari kerja dan Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin) dengan waktu 30 hari kerja.

2. Perizinan yang digabungkan, meliputi: (1) Proposal Pengembang (dengan dilampirkan Sertifikat tanah, bukti bayar PBB (tahun terakhir) dengan Surat Pernyataan Tidak Sengketa (dilampirkan dengan peta rincikan tanah/blok plan desa) jika tanah belum bersertifikat; (2) Ijin Pemanfaatan Tanah (IPT)/ Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) digabung dengan tahap pengecekan kesesuaian RUTR/RDTR wilayah (KRK) dan Pertimbangan Teknis Penatagunaan Tanah/Advise Planning, Pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup: SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (sampai dengan luas lahan 5 Ha); serta (3) Pengesahan site plan diproses bersamaan dengan izin lingkungan yang mencakup SPPL (luas < 5 ha), rekomendasi damkar, dan retribusi penyediaan lahan pemakaman atau menyediakan pemakaman.

3. Perizinan yang dipercepat, antara lain: (1) Surat Pelepasan Hak (SPH) Atas Tanah dari Pemilik Tanah kepada pihak developer (dari 15 hari menjadi 3 hari kerja); (2) Pengukuran dan pembuatan peta bidang tanah (dari 90 hari menjadi 14 hari kerja); (3) Penerbitan IMB Induk dan pemecahan IMB (dari 30 hari menjadi 3 hari kerja); (4) Evaluasi dan Penerbitan SK tentang Penetapan Hak Atas Tanah (dari 213 hari kerja menjadi 3 hari kerja); (5) Pemecahan sertifikat a/n pengembang (dari 120 hari menjadi 5 hari kerja); dan (6) Pemecahan PBB atas nama konsumen (dari 30 hari menjadi 3 hari kerja).


Pemerintah berharap, dengan PKE yang baru ini maka pembangunan rumah untuk MBR dapat lebih cepat terealisasi. Sebab, pengurangan, penggabungan, dan percepatan proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR, akan mengurangi biaya untuk pengurusan perizinan hingga 70%.

Comments

Popular posts from this blog

Update Status Setelah 10 Hari Tidak Online, Akun Facebook Remaja Ini Mendadak Viral

Akun Facebook bernama Afi Nihaya Faradisa langsung kebanjiran komentar pujian. Pasalnya Afi menulis keluh kesahnya yang menginspirasi bagi para pengguna gadget. Tulisan tersebut ia posting setelah sepuluh hari melepaskan ketergantungannya pada perangkat cerdas yang selama ini mempengaruhi pikirannya pada hal-hal yang negatif. Afi merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Gambiran Banyuwangi. Sekitar pukul 17:47 WIB kemarin, Kamis, 8 Desember 2016 ia menuangkan hasil renungan itu di status Facebook miliknya. Hingga berita ini diterbitkan, tercatat sebanyak 5,9 ribu likes disertai emoticon, 3,8 ribu share, dan 848 komentar telah meramaikan status Afi. Berikut tulisan yang menarik perhatian ribuan netizen dikutip dari postingannya di Facebook. Aku pernah mematikan total hapeku selama 10 hari. Selama itu, aku tidak berhubungan dengan dunia luar sama sekali. Hanya dari situ kau bisa mengamati apa yang gadget dan koneksi internet telah renggut sel...

Snapchat Manjakan Pengguna Dengan Fitur-fitur Terbaru

Pengguna Snapchat nampaknya akan semakin sering memainkan jejaring sosial berbasis gambar dan video yang satu ini. Pasalnya, Snapchat baru saja memperkaya koleksi fiturnya.   Seperti dilansir Bustle, Selasa 13 Desember 2016, Salah satu fitur terbaru Snapchat ialah group chat. Sesuai dengan namanya, layanan ini memfasilitasi pengguna untuk melakukan percakapan secara bersama-sama atau bergrup. Agar obrolan tidak terlalu gaduh, group chat membatasi anggotanya hanya dapat dihuni sampai 16 pengguna saja. Selain itu, pengguna tak perlu khawatir percakapan dalam grup membuat loading grup chat menjadi lama. Karena akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam. Lebih dari itu, pengguna yang merasa perlu ngobrol dengan salah satu anggota grup - entah itu karena kesengsem atau hendak melakukan pendekatan, ketuk saja pengguna yang sedang aktif lalu kalian dapat berbincang eksklusif. Masih belum puas dengan stiker yang itu-itu saja. Kini Snapchat menyediakan berag...

Google Home: Produk Google yang Dapat Jawab Pertanyaan Anda.

Google semakin memanjakan para penggunanya dalam memenuhi kebutuhan pencarian informasi. Setelah meluncurkan Aplikasi Chatting Allo dan Smartphone Pixel, kini Google Home hadir menjadi primadona. Produk yang satu ini memungkinkan pengguna dapat mencari informasi tanpa mengetik kata-kata melainkan cukup mengucapkannya saja. Untuk membangun platfom berbasis suara ini, Google membuat fitur pendukung yang diberi nama Asisstant Smarter. Perangkat bantuan ini memungkinkan pengguna melakukan percakapan berbentuk tanya jawab. Selain itu melalui fitur ini pengguna dapat menjual produk dan melakukan pemesanan tiket. Direktur Manajemen Produk Google Jason Douglas mengatakan, “untuk dapat benar-benar membantu sebagai asisten, harus dapat terhubung dengan pengguna melalui aplikasi dan pelayanan dalam hidup mereka.” Dalam menciptakan teknologi yang fleksibel bagi pengguna, Google menggandeng perusahaan besar seperti Philips, Nest, Samsung, dan IFTTT. Hasil kerjasama dengan empat ...