Skip to main content

Satgas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Tuntaskan 32 Kasus

ekon.go.id


Jakarta – Pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan ekonomi yang dikeluarkan berjalan baik dan lancar di lapangan. Kalau ada masalah yang berkaitan dengan kegiatan bisnisnya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah, pelaku usaha bisa mengadukan masalahnya kepada Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

“Satgas punya empat kelompok kerja (pokja). Khusus untuk penyelesaian kasus-kasus besar, kita akan arahkan untuk diselesaikan oleh Pokja IV yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Darmin, Jumat (26/8) di Jakarta.

Sejak Satgas dibentuk, setidaknya sudah ada 70 kasus yang masuk. Dari berbagai kasus yang yang ditangani itu, 39 kasus di antaranya sudah berhasil diselesaikan. Sisanya, sebanyak 32 kasus direkomendasikan untuk diselesaikan di tingkat kementerian/lembaga, 4 kasus dilimpahkan ke Pokja II (Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi) dan Pokja III (Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi). Sedangkan 3 kasus lainnya tidak dibahas karena pengadu tidak hadir pada saat rapat pembahasan.

“Dari sisi regulasi, sesuai laporan Ketua Pokja II yaitu Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, kita sudah menuntaskan 202 dari 203 peraturan pokok. Sedangkan aturan teknisnya sudah selesai 20 dari 26 regulasi. Itu artinya 99 persen peraturan yang dimandatkan dari Paket Kebijakan Ekonomi I – XII sudah selesai,” tambah Darmin. Sedangkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, regulasinya juga akan segera tuntas dalam waktu 10 hari sejak diumumkan Rabu, 24 Agustus lalu.

Beberapa kasus yang ditangani Satgas melalui Pokja IV di antaranya adalah masalah implementasi diskon tarif listrik sebesar 30% untuk industri mulai jam 23.00 – 08.00. Masalah ini ditangani Kementerian Perindustrian berkoordinasi dengan PT PLN. Masalah lain yang berkaitan dengan listrik adalah masalah kewenangan pemberian izin ketenagalistrikan yang sedang dibahas Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri.

Kasus lain yang masuk berkaitan dengan isu lingkungan di Provinsi Jawa Barat yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara pemda, aparat keamanan, LSM, warga, dan pelaku usaha. Upaya ini menghasilkan keputusan pihak perusahaan membayar ganti rugi dan memperbaiki lahan yang rusak akibat pencemaran.

Berbagai masalah lain yang diadukan ke Satgas lebih banyak berkaitan dengan kasus perpajakan dan ekspor-impor. Seluruh masalah itu kini sedang ditangani kementerian/lembaga terkait dan diupayakan untuk diselesaikan secepatnya.

“Kita akan terus sosialisasikan berbagai paket kebijakan ekonomi ini, baik ke dalam maupun luar negeri bersama-sama kementerian/lembaga,” kata Darmin.


Comments

Popular posts from this blog

Update Status Setelah 10 Hari Tidak Online, Akun Facebook Remaja Ini Mendadak Viral

Akun Facebook bernama Afi Nihaya Faradisa langsung kebanjiran komentar pujian. Pasalnya Afi menulis keluh kesahnya yang menginspirasi bagi para pengguna gadget. Tulisan tersebut ia posting setelah sepuluh hari melepaskan ketergantungannya pada perangkat cerdas yang selama ini mempengaruhi pikirannya pada hal-hal yang negatif. Afi merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA Negeri 1 Gambiran Banyuwangi. Sekitar pukul 17:47 WIB kemarin, Kamis, 8 Desember 2016 ia menuangkan hasil renungan itu di status Facebook miliknya. Hingga berita ini diterbitkan, tercatat sebanyak 5,9 ribu likes disertai emoticon, 3,8 ribu share, dan 848 komentar telah meramaikan status Afi. Berikut tulisan yang menarik perhatian ribuan netizen dikutip dari postingannya di Facebook. Aku pernah mematikan total hapeku selama 10 hari. Selama itu, aku tidak berhubungan dengan dunia luar sama sekali. Hanya dari situ kau bisa mengamati apa yang gadget dan koneksi internet telah renggut sel...

Jarang Sekali Dibersihkan, Kini Hadir Tisu Toilet Untuk Smartphone

Hampir semua jenis aktivitas yang kita lakukan sehari-hari selalu membawa smartphone, hal ini membuat smartphone terkontaminasi dengan bakteri. Namun banyak di antara kita tidak peduli dengan kebersihannya. Dikabarkan dari Telegraph.co.uk, baru-baru ini di sebuah operator mobile terbesar di Jepang bernama NTT Domoco membuat Tisu Toilet untuk membersihkan Smartphone. Tisu tersebut mengandung anti bakteri sehingga dapat digunakan untuk mensterilkan smartphone kita dari kuman. Inovasi ini dilatarbelakangi oleh temuan bahwa pada layar smartphone kita mengandung lima kali lebih banyak kuman dari pada toilet duduk. Kita dapat menemukan tisu tersebut menempel di samping tisu biasa agar dapat digunakan saat kita berada di dalam toilet. Salah satunya toilet yang ada di Bandara Narita Internasional Jepang. Pada lembaran tisunya terdapat tulisan ucapan selamat datang dan sejumlah informasi di antaranya kode untuk mengakses wifi yang telah disediakan pihak Domoco. Pemri...

Google Home: Produk Google yang Dapat Jawab Pertanyaan Anda.

Google semakin memanjakan para penggunanya dalam memenuhi kebutuhan pencarian informasi. Setelah meluncurkan Aplikasi Chatting Allo dan Smartphone Pixel, kini Google Home hadir menjadi primadona. Produk yang satu ini memungkinkan pengguna dapat mencari informasi tanpa mengetik kata-kata melainkan cukup mengucapkannya saja. Untuk membangun platfom berbasis suara ini, Google membuat fitur pendukung yang diberi nama Asisstant Smarter. Perangkat bantuan ini memungkinkan pengguna melakukan percakapan berbentuk tanya jawab. Selain itu melalui fitur ini pengguna dapat menjual produk dan melakukan pemesanan tiket. Direktur Manajemen Produk Google Jason Douglas mengatakan, “untuk dapat benar-benar membantu sebagai asisten, harus dapat terhubung dengan pengguna melalui aplikasi dan pelayanan dalam hidup mereka.” Dalam menciptakan teknologi yang fleksibel bagi pengguna, Google menggandeng perusahaan besar seperti Philips, Nest, Samsung, dan IFTTT. Hasil kerjasama dengan empat ...