Skip to main content

Satgas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Tuntaskan 32 Kasus

ekon.go.id


Jakarta – Pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan ekonomi yang dikeluarkan berjalan baik dan lancar di lapangan. Kalau ada masalah yang berkaitan dengan kegiatan bisnisnya, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah, pelaku usaha bisa mengadukan masalahnya kepada Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

“Satgas punya empat kelompok kerja (pokja). Khusus untuk penyelesaian kasus-kasus besar, kita akan arahkan untuk diselesaikan oleh Pokja IV yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Darmin, Jumat (26/8) di Jakarta.

Sejak Satgas dibentuk, setidaknya sudah ada 70 kasus yang masuk. Dari berbagai kasus yang yang ditangani itu, 39 kasus di antaranya sudah berhasil diselesaikan. Sisanya, sebanyak 32 kasus direkomendasikan untuk diselesaikan di tingkat kementerian/lembaga, 4 kasus dilimpahkan ke Pokja II (Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi) dan Pokja III (Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi). Sedangkan 3 kasus lainnya tidak dibahas karena pengadu tidak hadir pada saat rapat pembahasan.

“Dari sisi regulasi, sesuai laporan Ketua Pokja II yaitu Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, kita sudah menuntaskan 202 dari 203 peraturan pokok. Sedangkan aturan teknisnya sudah selesai 20 dari 26 regulasi. Itu artinya 99 persen peraturan yang dimandatkan dari Paket Kebijakan Ekonomi I – XII sudah selesai,” tambah Darmin. Sedangkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, regulasinya juga akan segera tuntas dalam waktu 10 hari sejak diumumkan Rabu, 24 Agustus lalu.

Beberapa kasus yang ditangani Satgas melalui Pokja IV di antaranya adalah masalah implementasi diskon tarif listrik sebesar 30% untuk industri mulai jam 23.00 – 08.00. Masalah ini ditangani Kementerian Perindustrian berkoordinasi dengan PT PLN. Masalah lain yang berkaitan dengan listrik adalah masalah kewenangan pemberian izin ketenagalistrikan yang sedang dibahas Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri.

Kasus lain yang masuk berkaitan dengan isu lingkungan di Provinsi Jawa Barat yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara pemda, aparat keamanan, LSM, warga, dan pelaku usaha. Upaya ini menghasilkan keputusan pihak perusahaan membayar ganti rugi dan memperbaiki lahan yang rusak akibat pencemaran.

Berbagai masalah lain yang diadukan ke Satgas lebih banyak berkaitan dengan kasus perpajakan dan ekspor-impor. Seluruh masalah itu kini sedang ditangani kementerian/lembaga terkait dan diupayakan untuk diselesaikan secepatnya.

“Kita akan terus sosialisasikan berbagai paket kebijakan ekonomi ini, baik ke dalam maupun luar negeri bersama-sama kementerian/lembaga,” kata Darmin.


Comments

Popular posts from this blog

Snapchat Manjakan Pengguna Dengan Fitur-fitur Terbaru

Pengguna Snapchat nampaknya akan semakin sering memainkan jejaring sosial berbasis gambar dan video yang satu ini. Pasalnya, Snapchat baru saja memperkaya koleksi fiturnya.   Seperti dilansir Bustle, Selasa 13 Desember 2016, Salah satu fitur terbaru Snapchat ialah group chat. Sesuai dengan namanya, layanan ini memfasilitasi pengguna untuk melakukan percakapan secara bersama-sama atau bergrup. Agar obrolan tidak terlalu gaduh, group chat membatasi anggotanya hanya dapat dihuni sampai 16 pengguna saja. Selain itu, pengguna tak perlu khawatir percakapan dalam grup membuat loading grup chat menjadi lama. Karena akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam. Lebih dari itu, pengguna yang merasa perlu ngobrol dengan salah satu anggota grup - entah itu karena kesengsem atau hendak melakukan pendekatan, ketuk saja pengguna yang sedang aktif lalu kalian dapat berbincang eksklusif. Masih belum puas dengan stiker yang itu-itu saja. Kini Snapchat menyediakan berag...

Tips Ngeblog "How To" Dari Pakar Marketing

Seorang pakar marketing bernama Neil Patel membagi tips kepada para penulis blogger bagaimana cara membuat artikel How To dengan mudah dan mendapat banyak pembaca.   Halo Semua Pada video kali ini gua mau sharing tips menulis artikel How-To atau dalam artikel berbahasa Indonesia biasanya diawali dengan kata Cara. Contohnya yang sering banget kita temui di internet yaitu :   Cara membuat kue nastar Cara meningkatkan jumlah follower Cara menjadi orang kaya tapi ga kerja Cara melupakan mantan !!! Opss kalo yang satu ini kayaknya gua berat deh.   Nah bagi kalian yang mau belajar nulis artikel, maka video ini tepat untuk melatih kemampuan kalian. Gua pun juga masih belajar nulis. So, melalui video ini yuuk kita sama-zama belajar.       Pertama Buat tulisanmu seperti sebuah percakapan   Menggunakan kata 'kamu' atau 'kalian' dan 'aku' atau 'gue' terkesan lebih akrab ketimbang 'anda' atau ...

Menyongsong KTT APEC, RI Sorot Pertumbuhan Perdagangan Era Digital

Kemendag Lima , 26 Agustus 2016 – Pemerintah Indonesia melihat era digital membawa dampak dan perubahan besar dalam perdagangan dunia di masa yang akan datang. Pada 2015, nilai ekonomi digital adalah USD 3,5 triliun (4% GDP dunia), atau meningkat dua kali lipat dibanding pada 2008 yang baru mencapai 2% GDP Dunia. Pertumbuhan untuk lima tahun ke depan diperkirakan sebesar 11% per tahun. "Perdagangan digital merupakan bagian dari revolusi digital yang akan membawa dampak yang sangat luas bagi seluruh dunia," tegas Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Deny Kurnia usai sidang Committee on Trade and Investment (CTI). Perdagangan digital menjadi topik hangat pada CTI dan rangkaian pertemuan Senior Officials’ Meeting (SOM) ke-3 Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Lima, Peru yang berlangsung pada 15-28 Agustus 2016. Deny mengatakan, pada akhir 2015, sebanyak 1,8 miliar jiwa penduduk APEC telah bertransaksi online. Ju...