Skip to main content

Pemkab Sintang – WWF Bangun Pengelolaan Kawasan Ekosistem Muller

wwfindonesia
SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama WWF-Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama terkait Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten untuk tujuan perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (RTR KSK LHK), Senin (22/8/2016).

Kerja sama ini dilakukan sebagai pedoman umum dalam melaksanakan dan menyediakan penyusunan dokumen RTR KSK. Penyusunan dokumen ini akan menjadi konsep dasar dalam pengelolaan Kawasan Ekosistem Muller (KEM) di Kabupaten Sintang yang telah diproyeksikan sebagai KSK LHK, sesuai dengan Perda No. 20/2015 tentang RTRWK Sintang.

Disampaikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno,  bahwa KSK untuk kepentingan lingkungan hidup dan kehutanan di dalam RTRWK Sintang merupakan kawasan yang diprioritaskan.

“Penyusunan RTR KSK LHK dilakukan sebagai upaya penjabaran dari RTRWK ke dalam pemanfaatan ruang yang lebih spesifik, sesuai dengan aspek utama yang menjadi latar belakang, yaitu aspek kepentingan lingkungan dan kehutanan”, ujarnya.

KEM merupakan kawasan yang terletak di dalam kawasan Jantung Kalimantan (Heart of Borneo/HoB), yang secara umum berfungsi lindung dan menyangga fungsi ekonomi dan sosial budaya masyarakat yang hidup di sekitarnya. Dalam RTR Kawasan Strategis Nasional (KSN) HoB, KEM diproyeksikan untuk menjadi kawasan yang berfungsi sebagai koridor ekologis yang akan menjamin pergerakan satwa liar yang hidup di dalamnya. Kawasan ini menghubungkan ekosistem hutan hujan tropis yang ada di tiga kawasan konservasi yang berada di tiga provinsi (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur), yaitu Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Cagar Alam Sapat Hawung. Secara keseluruhan, KEM memiliki luasan 1, 3 juta Ha, dimana 32,4 %-nya (421, 505 Ha) berada di Kabupaten Sintang. Fungsi dan peranan KEM di Kabupaten Sintang, sangat penting terhadap keberlanjutan kegiatan ekonomi, kehidupan sosial budaya dan kelestarian lingkungan.

“Keutuhan KEM merupakan tantangan utama dalam pengelolaan kawasan ini. Kondisi KEM saat ini yang relatif masih berupa hutan utuh atau intact forest dengan berbagai jenis penggunaan di dalamnya, memiliki berbagai jasa lingkungan dan keanekaragaman hayati, yang secara keseluruhan berfungsi ekologis baik bagi kawasan itu sendiri maupun masyarakat di dalam dan di sekitarnya”, ungkap Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia, Albertus Tjiu.

Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) merupakan dua tipe penggunaan lahan yang memiliki proporsi besar di dalam KEM, sebesar 62 %. Dominansi penggunaan lahan berupa hutan menjadikan keutuhan kawasan ini masih relatif bagus.

Disampaikan pula oleh Muller Schwanner-Arabela (MSA) Landscape Leader, WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat, Ambang Wijaya, KEM di Kabupaten Sintang mesti dibangun dan dikelola dengan memperhatikan dan memasukan prinsip kepatuhan (compliance) pada aturan pemerintah yang ada, baik di level nasional ataupun regional.

“Kami memandang bahwa konsep dasar pengelolaan KEM yang diintegrasikan dengan rencana detil RTR KSK LHK di Kabupaten Sintang ini juga harus mampu mengakomodir lebih baik dalam merespon isu-isu global, termasuk memperhatikan nilai penting kawasan hutan dengan menjadikan kawasan KEM sebagai lanskap penting tempat perlindungan keanekaragaman hayati yang penting, ekosistem yang khas, serta perlindungan sumber pemenuhan kebutuan dasar masyarakat lokal, termasuk kepentingan adat dan budaya lokal”, papar Ambang.


Comments

Popular posts from this blog

Snapchat Manjakan Pengguna Dengan Fitur-fitur Terbaru

Pengguna Snapchat nampaknya akan semakin sering memainkan jejaring sosial berbasis gambar dan video yang satu ini. Pasalnya, Snapchat baru saja memperkaya koleksi fiturnya.   Seperti dilansir Bustle, Selasa 13 Desember 2016, Salah satu fitur terbaru Snapchat ialah group chat. Sesuai dengan namanya, layanan ini memfasilitasi pengguna untuk melakukan percakapan secara bersama-sama atau bergrup. Agar obrolan tidak terlalu gaduh, group chat membatasi anggotanya hanya dapat dihuni sampai 16 pengguna saja. Selain itu, pengguna tak perlu khawatir percakapan dalam grup membuat loading grup chat menjadi lama. Karena akan terhapus secara otomatis setelah 24 jam. Lebih dari itu, pengguna yang merasa perlu ngobrol dengan salah satu anggota grup - entah itu karena kesengsem atau hendak melakukan pendekatan, ketuk saja pengguna yang sedang aktif lalu kalian dapat berbincang eksklusif. Masih belum puas dengan stiker yang itu-itu saja. Kini Snapchat menyediakan berag...

Darmin Tegaskan Kembali Komitmen Pemerintah Dorong Pertumbuhan Rendah Karbon

Jakarta – Sejak tahun 2013, Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melakukan kerja sama di bidang perdagangan karbon dengan skema Mekanisme Kredit Bersama atau Join Crediting Mechanism (JCM). Dalam skema ini, institusi Jepang dan Indonesia berinvestasi dalam kegiatan pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui insentif dari Pemerintah Jepang.  "Indonesia menyadari, pembangunan rendah karbon adalah sebuah tren baru. Karena itu upaya kita untuk menggenjot ekonomi tak boleh dipisahkan dari pertumbuhan rendah emisi dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Seminar Nasional Peringatan 3 Tahun Kerjasama Bilateral Kemitraan Pertumbuhan Rendah Karbon antara RI-Jepang, Senin (29/8), di Jakarta.  Hadir dalam acara tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanti dan Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei. Me...

Kanwil DJP Jawa Barat I Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak Kepada Kejaksaan

pajak Bandung , Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I hari ini Kamis (25/08/2016) selenggarakan sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak kepada para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya di wilayah Jawa Barat di Hotel Four Points Bandung. Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri tidak kurang dari 120 peserta ini dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka mendukung kinerja penegakan hukum dan kehumasan di bidang perpajakan antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sejak dicanangkannya Program Amnesti Pajak oleh Presiden Joko Widodo Jumat (1/7) Kanwil DJP Jawa Barat I gencar lakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat. Kegiatan sosialisasi tidak hanya khusus kepada para wajib pajak potensial, namun dilaksanakan juga kepada asosiasi dan organisasi masyarakat, lembaga keuangan, instansi pemerintah maupun lembaga keagamaan. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan tercatat 50 kali lebih sosialisasi telah...